BANYAK CAKAP – Aparat Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNNK, TNI, dan Polri kembali menggerebek sejumlah tempat hiburan malam yang di sinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang pada Minggu (5/4/2026) dini hari.
Dalam razia, petugas mendatangi empat lokasi, yakni Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, Diskotik Deli Indah milik anggota dewan di Kecamatan Pagar Merbau, Sean Cafe dan Maya Cafe di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 orang positif pengguna narkoba setelah menjalani tes urine. Mereka terdiri dari sembilan pengunjung diskotik dan cafe diantaranya satu orang Disc Jockey (DJ).
Seluruh individu yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang guna menjalani proses lebih lanjut namun BNNK Deli Serdang selama ini memang kurang transfaran pada media terkait proses lanjut setiap ada yang diamankan oleh BNNK.
Terkait razia tempat hiburan malam itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, membenarkan, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ia menambahkan, razia berjalan dengan aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas narkoba di daerah tersebut.
“Kegiatan berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.red



Komentar