BANYAK CAKAP -Anggota DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, menyambangi kediaman keluarga Ardiansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini menjalani masa tahanan imigrasi di Kamboja.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Minggu (2/3/2026) di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kedatangan Ahmad Dolly Kurnia Tanjung disebut sebagai respons atas pemberitaan di sejumlah media massa yang mengangkat nasib Ardiansyah dan puluhan WNI lainnya yang ditahan di penjara imigrasi Phnom Penh, Kamboja.
Pemberitaan tersebut memantik perhatian publik sekaligus mendorong langkah cepat dari wakil rakyat di tingkat pusat.
Dalam pertemuan dengan keluarga Ardiansyah, Dolly menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami pemuda asal Binjai tersebut.
Ia menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap warganya yang menghadapi persoalan hukum dan keimigrasian di luar negeri.
“Saya hadir di sini sebagai bentuk tanggung jawab moral, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Saya sudah mengikuti pemberitaan di media, dan ini menjadi perhatian serius,” ujar Dolly kepada keluarga Ardiansyah.
Ardiansyah diketahui tengah menjalani masa tahanan di fasilitas detensi imigrasi Phnom Penh bersama sejumlah WNI lainnya.
Mereka dilaporkan menghadapi persoalan administrasi dan keimigrasian.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran keluarga, terutama terkait kepastian hukum dan proses pemulangan ke Indonesia.
Dolly menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di Kamboja, guna memastikan percepatan proses pemulangan Ardiansyah.
“Saya akan mengawal langsung proses ini, kita akan dorong komunikasi intensif dengan KBRI dan otoritas setempat agar proses administrasi dapat diselesaikan secepat mungkin. Harapan kita, Ardiansyah bisa segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga,” tegasnya.
Ia juga meminta keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah.
Menurutnya, diplomasi dan pendekatan konsuler menjadi kunci dalam penyelesaian kasus serupa, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Kunjungan tersebut disambut haru oleh keluarga Ardiansyah, mereka berharap adanya perhatian dari anggota DPR RI dapat mempercepat kepulangan Ardiansyah setelah berbulan-bulan berada di tahanan imigrasi Kamboja.
Kasus WNI yang bekerja atau berada di luar negeri dan menghadapi persoalan hukum kembali menjadi sorotan.
Pemerintah didorong untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap warga yang hendak bekerja di luar negeri, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang mengalami permasalahan di negara lain.
Dengan adanya perhatian dari legislatif, keluarga Ardiansyah kini menggantungkan harapan pada langkah konkret pemerintah dalam memastikan pemulangan putra mereka ke Indonesia dalam waktu dekat.(red)

Komentar