Advertisement
Berita
Home » Berita » Berita » Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Nyamar Pembeli

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Nyamar Pembeli

BANYAK.CAKAP – Polsek Medan Kota menangkap pengedar sabu saat melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) dini hari.

“Pengedar sabu ini dapat ditangkap saat personel melakukan penggerebekan serta menyamar sebagai pembeli,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (16/10/2026).

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan tersangka JK alias Adek Bibir (47) mengaku mendapatkan barang bukti narkoba dari seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Ane.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti satu paket sabu kemasan Rp100 ribu, senjata tajam, handphone android dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp450 ribu,” katanya.

“Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Kepada masyarakat diimbau agar dapat menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Hadapi Kabut Asap, ORARI Lokal Aceh Tamiang Turun ke Jalan Raya Bagikan Masker untuk Pengendara Bersama BPBD

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement