BANYAK CAKAP — Muhammad Renza (24), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya kembali ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarga.
Renza tiba di rumahnya pada Sabtu (29/8), setelah sebelumnya terlantar di Madagaskar, Afrika. Kepulangannya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, bersama jajaran terkait mengunjungi kediaman Renza di Kampung Bukit Rata, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses pemulangan korban.
”Terima kasih kepada Kedutaan Besar di Madagaskar, NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta Kementerian Luar Negeri atas bantuan dan koordinasi yang baik selama proses pemulangan,” ujar Bupati Armia.
Ia berharap peristiwa yang dialami Renza menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri bermodus gaji besar tanpa prosedur resmi.
Sementara itu, Koordinator BP3MI Wilayah Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas penempatan kerja ke luar negeri.
”Kami mengimbau masyarakat Aceh Tamiang agar betul-betul mempertimbangkan prosedur resmi dan tidak terpengaruh iming-iming gaji besar dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kamaruzzaman.
Masyarakat disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan mendatangi pos layanan BP3MI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tamiang guna mendapatkan informasi akurat mengenai prosedur keberangkatan legal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, menyatakan pihaknya memperkuat sinergi dengan BP3MI untuk menekan angka kasus TPPO di daerah. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah akan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa.
”Kami akan mengundang para Datok Penghulu dan tokoh masyarakat di setiap kecamatan untuk menyosialisasikan bahaya dan modus operandi TPPO,” ucap Rafe’i.
Sebagai solusi bagi pencari kerja, pemerintah saat ini tengah memfasilitasi rekrutmen dan pelatihan bagi 40 calon pekerja migran melalui skema resmi BP3MI. Pelatihan ini mencakup peningkatan kompetensi dan bahasa untuk penempatan di sejumlah negara tujuan, termasuk Arab Saudi.
Pemerintah daerah juga menyediakan kemudahan akses pembiayaan keberangkatan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Aceh bagi warga yang terkendala biaya.
Muhammad Renza menceritakan, dirinya tergiur janji pekerjaan dengan gaji besar di Australia. Namun, alih-alih tiba di negara tujuan, ia justru ditelantarkan di Madagaskar.
Ia berpesan kepada generasi muda di Aceh Tamiang agar belajar dari pengalaman pahitnya.
”Jangan percaya tawaran ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Saya adalah korban penipuan yang dijanjikan ke Australia, tetapi malah ditelantarkan di Madagaskar,” ungkap Renza.
Selain Renza, satu korban TPPO lainnya yang juga merupakan kerabatnya, Melisa Habib, telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia dan saat ini masih berada di Bogor untuk proses pemulihan serta pendampingan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi (prosedural) jika berkeinginan bekerja di luar negeri demi keamanan dan kepastian perlindungan hukum.


Komentar