BANYAK CAKAP — Kompleksitas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di tengah wacana pelibatan kantin sekolah. Pembina Tani Merdeka Aceh Tamiang, Fitriadi, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengalihkan sistem penyediaan makanan tanpa kajian matang yang berisiko memperlemah pengawasan anggaran dan kualitas gizi anak.
Di tengah desakan evaluasi operasional, Fitriadi meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, guna membenahi Satuan Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang dinilai sebagai fondasi utama program tersebut.
”SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan, dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” ujar Fitriadi, Rabu (9/9/2026).
Menanggapi argumen efisiensi melalui kedekatan lokasi kantin sekolah dengan siswa, ia menilai faktor tersebut tidak otomatis menjamin pemenuhan standar ketat MBG. Aspek krusial seperti kandungan gizi, kecukupan porsi, kualitas bahan baku, tingkat kebersihan, keamanan pangan, hingga kapasitas tenaga pengelola tetap memerlukan standarisasi tinggi.
”Yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak, tetapi kandungan gizinya sesuai, porsinya cukup, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya aman,” tegasnya.
Dari sudut pandang tata kelola anggaran dan mitigasi risiko, Fitriadi menyoroti bahwa penambahan titik pengolahan makanan secara masif justru akan menyulitkan fungsi kontrol dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar efisiensi yang dicapai tidak berbalik menjadi celah baru.
”Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihak Tani Merdeka Aceh Tamiang tidak sepenuhnya menutup pintu bagi pelibatan kantin sekolah. Opsi tersebut tetap terbuka secara selektif bagi pelaku kantin yang secara objektif mampu memenuhi seluruh kriteria ketat program.
”Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama pelaksanaan MBG,” terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa prioritas mutlak dalam pelaksanaan kebijakan ini adalah hak anak-anak sebagai penerima manfaat untuk mendapatkan jaminan keamanan pangan dan mutu gizi yang optimal, di luar perdebatan mengenai siapa pihak yang memproses atau mendistribusikan makanan.
”Jangan sampai perubahan sistem justru mengurangi kualitas program. Kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.


Komentar