Edukasi
Home » Berita » Normalisasi Sungai Tamiang Jadi Kunci Tekan Risiko Banjir, Bupati Armia Minta Pusat Segera Bertindak

Normalisasi Sungai Tamiang Jadi Kunci Tekan Risiko Banjir, Bupati Armia Minta Pusat Segera Bertindak

BANYAK CAKAP — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan normalisasi Sungai Tamiang. Langkah strategis ini dinilai krusial guna mencegah banjir berulang akibat pendangkalan dan erosi, sekaligus melindungi hasil pembangunan serta upaya pemulihan pascabencana yang sedang berjalan di wilayah tersebut.

​“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia,” ujar Bupati Armia saat meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Selasa (4/8/2026).

​Bupati Armia menjelaskan, Kabupaten Aceh Tamiang saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah, imbuhnya, tengah menyiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang mengacu pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

​Sejumlah kementerian telah mulai menggulirkan program pemulihan di daerah tersebut, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selain itu, Pemkab Aceh Tamiang juga telah menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar.

​“Anggaran TKD tersebut dimanfaatkan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak berat, perbaikan fisik bangunan, hingga pengadaan peralatan kerja dan mebel demi memulihkan pelayanan publik,” tambahnya.

Merintis Asa Lewat Melon Golden Alisha: Kisah Inspiratif Chaidir Saleh

​Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk mengawal usulan normalisasi Sungai Tamiang ke tingkat pusat. Normalisasi ini dipandang sebagai solusi jangka panjang agar infrastruktur, permukiman, dan roda perekonomian warga tidak kembali lumpuh akibat luapan air sungai dari kawasan hulu.

​Pihaknya menegaskan bahwa usulan ini akan menjadi salah satu prioritas utama yang siap ditindaklanjuti.

​“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” ujar Ridha.

​Ia menambahkan, penanganan Sungai Tamiang memerlukan skema terpadu yang mencakup survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir.

​Langkah teknis awal sebenarnya telah berjalan di lapangan. Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah menyurvei alur sungai sepanjang 30 kilometer dari Desa di Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga sebagai dasar penyusunan data teknis. Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik kerusakan tanggul yang mengancam kawasan permukiman di sepanjang bantaran sungai. (Andre)

Ketua DPRK Fadlon S.H. Dampingi Bupati Armia Pahmi Tinjau MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement