BERITA UTAMA Lingkungan
Home » Berita » BERITA UTAMA » Ketua KJL Soroti Matinya Gajah Liar di Aceh Tamiang, Desak Investigasi Menyeluruh dan Perkuat Mitigasi Konflik

Ketua KJL Soroti Matinya Gajah Liar di Aceh Tamiang, Desak Investigasi Menyeluruh dan Perkuat Mitigasi Konflik

BANYAK CAKAP — Penemuan bangkai seekor gajah liar berjenis kelamin jantan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Minggu (9/8/2026), memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Komunikasi Jurnalis Lingkungan (KJL).

​Ketua KJL, Syawaluddin, memberikan tanggapan tegas terkait insiden kematian satwa dilindungi tersebut. Ia mendesak agar aparat penegak hukum bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera mengusut tuntas penyebab kematian gajah jantan yang bangkainya ditemukan di Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy itu.

​”Kami sangat prihatin dan menyayangkan kembalinya kasus kematian satwa dilindungi di kawasan perkebunan. Kami meminta pihak berwenang melakukan investigasi secara transparan dan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah ini. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum di dalamnya, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syawaluddin, Senin (10/8/2026).

​Lebih lanjut, Syawaluddin menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak—baik korporasi, pemerintah, maupun masyarakat—dalam menjaga kelestarian satwa liar di Kabupaten Aceh Tamiang. Mengingat kawasan HGU sering kali menjadi daerah perlintasan satwa, ia menyampaikan sejumlah himbauan penting:

• ​Kepada Pihak Perusahaan (PT MPLI dan Korporasi Lainnya): Dihimbau untuk meningkatkan pengawasan lingkungan serta mengimplementasikan SOP mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar secara serius. Perusahaan diminta untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA apabila menemukan tanda-tanda keberadaan satwa dilindungi di sekitar areal operasional perkebunan.

Misteri Kematian Gajah Liar di Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu Sterilkan Lokasi

• ​Kepada Pemerintah dan BKSDA: Diharapkan untuk memperkuat patroli rutin serta mempercepat evaluasi koridor satwa di kawasan hutan dan perkebunan yang rentan terhadap konflik. Edukasi berkala bagi pekerja kebun juga sangat mendesak dilakukan.

• ​Kepada Masyarakat Luas: Diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tidak merusak habitat, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat satwa liar yang terluka, terisolasi, atau mati di sekitar pemukiman maupun perkebunan.

​Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang dan BKSDA masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan penyebab kematian gajah yang kondisinya ditemukan masih utuh dengan dua buah gading tersebut. (Andre)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement